TANAHDATAR, METRO–Pemuda memiliki peran dalam pembangunan daerah. Karena itu pemuda harus diberikan perhatian yang lebih dan dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. MBA pada saat Sosialisasikan Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan, Rabu (23/4) di Jorong Koto Panjang, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar.
Disampaikan Arkadius, generasi muda disebut dengan generasi milenial atau generasi emas, sebab ke depan merekalah yang akan menggantikan tongkat estafet kepemimpinan. Merekalah yang akan menggantikan pimpin Negara ini mulai dari, presiden, menteri, gubernur hingga bupati.
Karena begitu besarnya peran para pemuda, mereka harus diberikan perhatian yang lebih dan perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan.
“ Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan ini hadiri mengatur soal pengembangan kepemudaan dan sangat relevan terhadap realita saat ini,” ungkapnya.