” Dengan waktu cukup pendek, sangat sulit bagi Majelis Hakim bisa mengambil keputusan. Dan, Hakim bisa mengambil keputusan yang cukup adil dan seimbang,”
It. Arman pada rekan – rekan media, menyampaikan ucapan terima kasih pada rekan – rekan media telah ikut berjuang , memberikan semangat untuk mengikuti proses persidangan telah berjalan hingga sampai saat ini.
Terima kasih semua pihak, atas dukungan dan suportnya, terima kasih pada Majelis Hakim telah memutus perkara ini dengan seadil – adilnya. Terima kasih keluarga dan anak – anak memberikan semangat.
” Apa langkah hukum kedepan, kita akan koordinasikan dengan Penesahat Hukum Saya,” tegas It. Arman, dengan mata berkaca – kaca.
Ketua DPC. PPP Pesisir Selatan Marwan Anas memberikan keterangan pada sejumlah awak media, sebelum masalah ini mencuat ke publik telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan kedua pihak.
” Kita hormati, prosedur hukum yang berjalan,” ujarnya.
Pada Bawaslu Pessel, Marwan Anas mantan anggota DPRD Pessel itu mendapatkan soroton. Agar, Bawaslu kedepan lebih jelih lagi dalam pemeriksaan dokumen para caleg yang mendaftar.
Tokoh Masyarakat Batang Kapas, Serahkan Petisi ke Majelis Hakim
Uncu salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Batang Kapas membawa petisi dukungan, yang akan disampaikan ke Penasehat Hukum untuk diserahkan ke Majelis Hakim.
Tentu, petisi ini sebagai bentuk kami dari loyalitas, pendukung dari It.Arman yang sedang dalam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan.Atas dugaan ijazah atau dokumen palsu.
” Saya berharap pada Majelis Hakim bisa memutuskan seadil – adilnya,” tegas Uncu.
Sementara itu Kuasa Hukum It.Arman, Kurniadi Aris pada Posmetro, petisi disampaikan saudara, keluarga dan pendukung klien nya tersebut sebagai bentuk dukungan dan suport terhadap klienya. ( Rio)