PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pascalibur Lebaran 1445 Hijriah di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan Sumbar, Selasa (16/4). Selain untuk memastikan pelayanan publik di Pemprov Sumbar kembali berjalan, Gubernur juga menegaskan tidak ada dispensasi terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idulfithri.
“Alhamdulillah, pagi ini kami sidah di Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan. Semua pegawai dilaporkan hadir 100 persen tanpa ada yang cuti. Hal ini perlu kita pastikan karena kita berkomitmen bahwa pelayanan terhadap masyarakat langsung diberikan sejak hari pertama kita bekerja setelah libur Lebaran,” ucap Gubernur.
Gubernur menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada ASN mau pun Non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Lebaran. Sebab, pegawai yang diperbolehkan tidak masuk hanya mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati.
“Tidak ada dispensasi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan. Kami akan memberikan teguran tegas bagi yang tidak hadir pada hari pertama usai libur panjang Lebaran ini. Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin. Bagi yang minta izin, itu juga harus setelah mendapatkan persetujuan dari atasannya, dengan alasan-alasan yang dapat diterima,” tegas Mahyeldi lagi.