PADANG, METRO–Pansus RTRW DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan lanjutan kesepakatan substansi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2024.
Zulkenedi Said selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk menandai langkah bersama dalam mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang RTRW tahun 2023-2043.
Berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara mendalam. “Berbagai pihak dari beragam latar belakang turut ambil bagian dalam rapat ini, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.