PESSEL METRO–Tim opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak Pidana pencurian satu.unit hand phone.
Pelaku D (20)l warga Kampung Karang Sago Kenagarian Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (1/3/2024) pukul 01.30 Wib berhasil diamankan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Andra Nova, SH.MH didampingi Kasi Humas Polres Pessel AKP. Erianto, S.H.,M.H melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel AIPTU. Doni Santoso membenarkan hal tersebut.
AIPTU. Doni Santoso mengatakab, penangkapan terhadap pelaku D, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) unit Handphone Android merk Redmi Note 7 dan 1 (satu) buah dompet levis warna coklat yang berisikan uang milik Korban.