PASBAR, METRO–Pada tahun 2023 Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur menciptakan sebuah inovasi dengan memanfaatkan limbah batang kelapa sawit yang telah diremajakan (Reflunting) dan diolah menjadi produksi gula merah. Sebagai tahap awal, inovasi tersebut tercipta di dua kejorongan yaitu Jorong Bayang Tengah dan Jorong Kasiak Putih.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil penemuan tersebut, Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat bersama Balitbang Provinsi Sumatera Barat dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang juga melibatkan Wali nagari dan Sekretaris Nagari Sungai Aua, pada 5 Februari 2024 lalu membahas usulan perekayasaan pemanfaatan limbah pohon sawit yang tidak produktif menjadi gula merah.
Jumat (23/2), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Barat Bustavidia bersama Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Provinsi Sumbar, Mahmudia Husain beserta tim yang didampingi oleh Plt. Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat Ikhwanri dan tim, melakukan kunjungan peninjauan langsung ke lapangan di Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.
Plt Kepala Badan Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat Ikhwanri didampingi Kabid Litbang Bappelitbangda Asrul mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan study awal sub kegiatan penelitian pengembangan dan perekayasaan bidang teknologi dan inovasi yang merupakan kegiatan Balitbang Provinsi pada Bidang Inovasi dan Teknologi dengan menfokuskan salah satu lokasi di Kabupaten Pasaman Barat sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh Bappelitbangda Kabupaten Pasaman Barat ke Balitbang Provinsi Sumatera Barat.