MINGGU 17 Februari 2019 ini, bagi Zul Elfian dan Reinier mempunyai makna tersendiri bagi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok periode 2016 – 2021 ini. Tiga tahun sudah kepemimpinan Zul Elfian- Reinier semenjak dilantik menjadi Wali Kota/Wakil Wali Kota Solok, jelas bukan waktu yang pendek dalam masa jabatannya sebagai kepala daerah. Paling tidak arah pembangunan Kota Solok yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) Daerah sudah dapat terlihat. Dan diakui Zul Elfian bersama Reinier dalam kegiatan ekspose refleksi 3 tahun kepemimpinan wali Kota dan wakil wali Kota Solok periode 2016-2021 di Balairung 99 rumah dinas wali Kota Solok, cukup banyak lika liku yang dijalani dalam menjalankan amanah masyarakat.
”Adapun beberapa prioritas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam 3 tahun kepemimpinannya antara lain terjadinya peningkatan transparansi pengelolaan keuangan dan pelayanan bagi publik melalui kegiatan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Solok. Menekan angka kemiskinan dalam kisaran angka 3,30 persen juga bentuk keberhasilan yang telah dicapai,” ungkap Wali Kota Solok Zul Elfian didampingi Wawako Reinier.
Dibilang kesehatan, katanya , juga tergambar terjadinya peningkatan harapan hidup masyarakat dalam waktu 3 tahun belakangan ini. Begitu juga dalam upaya meningkatkan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan bagi masyarakatnya, juga mempelihatkan perkembangan yang membawa harapan baik terhadap kualitas sumber daya masyarakat.
Dan langkah Pemko Solok ini menurut Zul Elfian telah mendapat apresiasi dari pemerintahan pusat maupun pemerintahan provinsi. Upaya Pemko Solok dalam menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan bagi publik juga diujudkan dengan melaksanakan program dan kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota.
“Selain kegiatan peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintahan melalui pendidikan dan pelatihan melalui berbagai kesempatan tugas belajar juga dilakukan. Dalam mendukung tugas aparatur pemerintahan di lingkungan Pemko Solok, Zul Elfian juga menjelaskan upaya yang telah dia lakukan secara bertahap yakni dilaksanakannya kegiatan peningkatan prasarana dan sarana teknologi informasi dan komunikasi dijajaran pemerintah seperti akses internet, sistim informasi manajemen keuangan daerah serta berbagai aplikasi sistim informasi manajemen lainnya,” sebutnya.
Sedangkan kegiatan penyempurnaan produk hukum daerah, sebut Zul Elfian, dengan memperhatikan produk hukum yang lebih tinggi serta mensosialisasikan kepada masyarakat juga diharapkan mampu meujudkan harapan Pemko Solok akan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di Kota Solok. Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Pemko Solok telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Opini yang dikeluarkan BPK ini diakui Zul Elfian merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai dengan standar yang ada. Dan dalam pengelolaan keuangan Pemko Solok cukup meyakinkan dan terbantahkan ketika acara berturut turut dalam rentang waktu tahun 2016 dan 2017 meraih WTP. Sebab dengan opini WTP yang diraih Pemko Solok, artinya auditor meyakini dengan bukti bukti audit yang ada, Pemko Solok dinilai telah menyelenggarakan prinsip akutansi yang berlaku dengan baik.
“Tidak saja dalam hal pembrantasan korupsi dilingkungan Pemko Solok, dalam hal pembangunan sosial dan sumber daya manusia yang berkualitas juga menjadi perhatian serius Zul Elfian bersama Reinier. Agenda tersebut jelas diarahkan untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi dimasyarakat dan meujudkan kondisi masyarakat yang sehat, berpendidikan, serta berdaya saing,m,” tuturnya.
Peningkatan sarana pendidikan serta melahirkan program pendukung merupakan salah satu upaya Pemko Solok menciptakan SDM yang berkualitas. Dan upaya tersebut cukup dirasakan melihat terjadinya angka peningkatan kelulusan serta angka melek huruf. Terjadinya peningkatan tenaga pendidik yang telah bersertivikasi juga diharapkan harapan Pemko Solok dalam peningkatan pendidikan di Kota Solok dapat terujud.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan variabel yang mencerminkan tingkat pencapaian kesejahteraan penduduk sebagai akibat dari perluasan akses layanan dasar dibilang pendidikan dan kesehatan. Di Kota Solok di tahun 2017 terlihat adanya peningkatan nilai IPM. Sebagai perbandingan, ditahun 2016 nilai IPM Kota Solok sebesar 77,07.
Ditahun 2017 Terjadi Peningkatan 0,4 Poin Dimana Nilai IPM Kota Solok Ditahun 2017 sebesar 77,44.
Dalam refleksi 3 tahun kepemimpinannya, Zul Elfian juga menjelaskan program di bidang kesehatan masyarakat yang telah dilakukan. Dan keberhasilan dibidang kesehatan masyarakat ini dapat dirasakan dengan tercapainya penurunan angka kematian ibu dan bayi. Pengembangan puskesmas dengan membangun Rumah Sakit Daerah, merupakan upaya lain Pemko Solok untuk meningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Melalui berbagai upaya yang dilakukan Pemko Solok dibidang kesehatan cukup banyak lahir inovasi inovasi baru guna mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Sebuah harapan tehadap angka harapan hidup masyarakat Kota Solok terus meningkat,” sebut Zul Elfian.
Lebihjauh dikatakan Zul Elfian, angka harapan hidup masyarakat sendiri merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada khususnya. Bagi Pemko Solok, menyadari pentingnya peningkatan angka harapan hidup masyarakat, meningkatkan program kesehatan dan program sosial masyarakatnya seperti peningkatan kesehatan lingkungan, kecukupan gizi serta upaya menekan angka kemiskinan masyarakat menjadi pehatian serius Zul Elfian dan Reinier.
Atas berbagai upaya yang dilakukan Pemko Solok, angka harapan hidup masyarakat di Kota Solok terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat adanya perbaikan dari sisi sistim dan pelayanan kesehatan di Kota Solok.
Setidaknya angka harapan hidup masyarakat Kota Solok terlihat pada angka 72,83 tahun. Artinya bayi bayi yang lahir ditahun 2016 dapat hidup hingga usia 70 tahun.
Hal ini diakui Zul Elfian merupakan dampak dari adanya perbaikan status kesehatan masyarakat termasuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Kondisi ini lanjutnya juga ditandai tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk di Kota Solok pada tahun 2018.
Menyadari faktor pendidikan dan kesehatan berdampak langsung tehadap kemiskinan, Pemko Solok mencoba menekan angka kemiskinan melalui 2 sektor tesebut. Angka kemiskinan yang merupakan presentase masyarakat miskin yang ada di Kota Solok juga mendapat perhatian serius 3 tahun belakangan ini. Hingga tahun 2018, angka kemiskinan di Kota Solok menunjukan hasil kinerja yang positif. Dari tahun 2016 terlihat adanya penurunan angka kemiskinan hingga tahun 2018 yang cukup baik. Pada tahun 2016 dari pemaparan Zul Elfian terkait angka kemiskinan tercatat pada angka 3,86 persen. Dengan berbagai upaya, ditahun 2018 Pemko Solok berhasil menekan angka kemiskinan pada angka 3,30 persen.
Kalau melihat data TKPK provinsi 2019, berarti angka kemiskinan di Kota Solok merupakan terendah kedua. Untuk urusan menekan angka kemiskinan, Pemko Solok telah membentuk tim percepatan penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD).
“Melalui tim ini, Pemko Solok juga memilik data keluarga miskin yang bersumber dari hasil verifikasi dan validasi yang didapat secara langsung dilapangan. Data ini sangat membantu karena data yang didapat jelas nama dan alamat warga bersangkutan. Berdasarkan hasil pemuktahiran basis data terpadu (PBDT) 2015 dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) keluarga miskin Kota Solok berjumlah 859 KK atau 4.333 jiwa dari jumlah penduduk 65.157 jiwa. Artinya jumlah masyarakat miskin di Kota Solok berada pada angka 6,6 persen, “ bebernya.
Dan semenjak tahun 2016, Pemko Solok memberikan perhatian serius dalam menekan angka kemiskinan di Kota Solok. Dengan melakukan intervensi penanggulangan kemiskinan yang berintegritas cukup mampu menekan angka kemiskinan di Kota Solok.
Hasil penerapan kebijaksanaan tersebut dievaluasi dengan melakukan verifikasi dan validasi data keluarga miskin. Ditahun 2018 terlihat adanya penurunan jumlah angka kemiskinan menjadi 147 KK atau 720 jiwa dari jumlah penduduk 73. 614 jiwa atau 0,98 persen. Terhadap masyarakat miskin di Kota Solok, Pemko Solok juga melahirkan program berupa pemberian bantuan langsung tunai bagi keluarga miskin dan lansia. Memberikan keterampilan kecakapan hidup bagi masyarakat juga dilakukan guna menekan angka kemiskinan di Kota Solok.
Diakui memang masih banyak yang harus diperbuat untuk meujudkan masyarakat Kota Solok yang maju dari berbagai bidang. Dan apa yang telah diperbuat Pemko Solok diakui Zul Elfian tidak akan terujud tanpa adanya dukungan dari masyarakat serta berbagai element masyarakat. (***)