Sekda Kota Pariaman Yota Balad menyatakan petugas ketertiban (Gastib) Tempat Pemunguutan Suara (TPS) Pemilu harus paham dengan tugasnya, untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan yang ada di TPS yang dijaganya. “Penyelenggara Pemilu harus netral, termasuk juga Gastib ini, dan kami meyakini, bahwa ada kerabat, saudara dan teman dari para Gastib ini ikul dalam kompetisi di Pileg nanti, karena itu jangan sampai ada keberpihakan, tetap laksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Sekda Kota Pariaman Yota Balad, kemarin, usai saat memberikan arahan kepada 142 Gastib Pemilu TPS yang ada di Kecamatan Pariaman Utara.
Yota Balad juga menekankan agar para Gastib mereka paham dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Apalagi nantinya di hari H, peran Gastib sangat sentral untuk menjaga suasana kondusif selama pencoblosan. “Bapak-bapak dan saudara yang menjadi Gastib ini orang yang hebat, karena juga berperan sebagai Polisi dan Keamanan, yang menjadi tugas Plisi dan TNI, karena keterbatasan anggota ini, maka bapak bapak lalu yang menjadi perpanjangan tangan mereka,” ungkapnya.
Sementera itu Ketua PPK Kecamatan Pariaman Utara, Rusdi mengatakan setiap penyelenggaraan Pemilu, di TPS disiapkan dua orang personel Gastib selain petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Selain menjaga ketenteraman, ketertiban dan keamanan yang ada di TPS, di dalam regulasi, tugas baru Gastib, yakni mengatur ketersediaan surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan mengarahkan pemilih ke pendaftaran, pada saat penghitungan suara, diharapkan peran Gastib untuk mensterilkan area TPS,” ungkapnya.