PASAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali peroleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat A, atau kualitas tertinggi atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2023. Penghargaan tersebut diterima Bupati Pasaman Sabar AS yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani di auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Senin (9/1).
”Nilai tahun ini mencapai 90,42 ata jauh meningkat dibanding tahun lalu. Tahun 2022 kemaren kita mendapat predikat B standar kualitas tinggi dengan nilai 83,64,” Jelas Bupati Pasaman Sabar AS. Dalam sambutannya, Bupati Sabar AS mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI, yang sudah melihat, memantau dan menilai kinerja Pemkab Pasaman.
”Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh komponen pemerintah daerah Kabupaten Pasaman, dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” sebut bupati.
Dengan penghargaan ini, Sabar AS berharap, kualitas pelayanan publik untuk masa yang akan datang, bisa menjadi lebih baik lagi.
Namun Bupati Pasaman mengingatkan, penghargaan ini jangan sampai membuat jajarannya berpuas diri. Karena pelayanan publik bukan pekerjaan yang selesai ketika mendapat nilai bagus.
Komentar