”Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, dan atas upaya semua pihak di Pemkab Pasaman, saya berikan apresiasi, baik kepada unsur pimpinan maupun staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman,” kata Bupati.
Dikatakan juga bahwa, penghargaan ini sangat penting guna memberikan motivasi, tapi bukanlah tujuan utama. Karena sejatinya fungsi-fungsi pelayaÂnan merupakan tugas utama pemerintah yang harus menjadi prioritas bagi seluruh ASN.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Pasaman, Nina Darmayanti, SSTP, MAP., yang ikut mendampingi Bupati Pasaman, menambahkan bahwa penilaian layanan ini sudah tertuang dalam butir-butir Nota Kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Ombudsman RI, yakni tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang ditandatangani tahun 2022 lalu.
Disebutkan Nina, tujuan dari penilaian untuk mendorong pemerintah daerah, agar dapat meningÂkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daÂerahnya.
”Adapun komponennya, berupa input (kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi mal administrasi dari masyarakat), dan pengaduan (pengelola pengaduan),” bebernya. Terakhir, terang Nina, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non-diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan. (mir)