PESSEL METRO–Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan legalitas berkas persyaratan calon pengawas TPS, dari kelurahan/ desa. Panwascam Kecamatan Batang, Kabupaten Pesisir Selatan resmi mengumumkan nama – nama petugas administrasi pengawasan TPS Pemilihan Umum Tahun 2024.
Disampaikan Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi, S. Pd.I pada Posmetro mengatakan, dalam rangka melaksanakan Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 yang mana telah diubah dengan nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum tahun nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan dan pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas tempat pemungutan suara.
Lanjut Afriki Musmaidi, S. Pd.I, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan legalitas Pengawas TPS dan Keluarahan / Desa, maka Panwascam Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan resmi mengumumkan petugas administrasi Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024.
Yaitu, Pasar Baru, Api – Api, Tanjung Durian, Asam Kamba, Sawah Laweh, Kapuh Panji Jaya Talaok, Talaok, Koto Baru, Kapelgam, Gurun Panjang Utara, Gurunya Panjang Barat, Gurun Panjang Selatan, Koto Barapak, Aur Bagalung, Talaok Kubang, dan Kapujan. Dengan nomor SK 002/ KP. 01.00/K.SB- 08.06/01/2024.
Dengan nama – nama terlampir dibawah ini;