PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Tahun 2023 Kategori A Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi. Berada di peringkat dua, Padang Panjang mendapat nilai 90,72. Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Auditorium Gubernuran, Senin (8/1).
Sonny menyampaikan terima kasih kepada OPD terkait dan bersyukur Padang Panjang bisa meraih anugerah ini sebagai peringkat kedua setelah Kota Payakumbuh. “Kita berhasil mendapatkan peringkat kedua dengan nilai 90,70. Nilai kita tidak jauh berbeda dari Payakumbuh. Ini akan kita pertahankan dan tingkatkan lagi, ” katanya.
Selain itu, tambahnya, dengan perolehan nilai yang tidak jauh berbeda ini, akan menjadi evaluasi untuk mengetahui kekurangan dan penyebabnya. “Predikat kepatuhan ini menunjukkan Pemko bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Meskipun belum sepenuhnya sempurna. Tapi kita memiliki tekad agar terus lebih baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya. Sonny juga menjelaskan, nilai Padang Panjang saat ini juga lebih baik dan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. “Mari sama-sama kita tingkatkan lagi,” ajaknya.
Sementara Gubernur Mahyeldi menyampaikan, pelayanan publik adalah wajah komplit kehadiran negara dalam kehidupan bangsa.
Komentar