PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat melalui Sekretariat DPRD terus berbenah diri menyuarakan peran dan fungsi DPRD sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, DPRD bagian dari pmerintah daerah tentu terus berbenah menambahkan berbagai sarana prasarana pengembangan penyebaran informasi kegiatan DPRD Sumbar terutama dalam pemanfaatan pengelolaan media sosial yang menjadi trend aktifitas informasi masyarakat saat ini.
“Adanya tenaga IT dalam pengembangan peningkatan layanan publik dan administrasi internal melalui inovasi berbagai aplikasi-aplikasi menjadi kekuatan DPRD menuju layanan digitalisasi termasuk keberadaan fasilitas kegiatan Podcast Asik DPRD Sumbar,” ujar Raflis.
Di tempat terpisah Kabag Persidangan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir juga mengatakan keberadaan kegiatan Podcast Asik DPRD Sumbar bagian tidak terpisahkan dari upaya penyebaran informasi aktifitas kerja DPRD Sumbar dalam 3 (tiga) peran dan fungsi, penganggaran, produk peraturan daerah dan pengawasan.