PADANG, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman dan Padang Panjang dijadwalkan dilantik pada 12 Oktober 2023 setelah masa jabatan pasangan kepala daerah definitif pada dua daerah itu berakhir 9 Oktober 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Hansastri di Padang, Senin mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Pj Wali Kota untuk dua daerah tersebut dan akan dilantik 12 Oktober 2023. “Surat Keputusan Mendagri sudah kita terima terkait penunjukkan Pj Wali Kota Pariaman dan Padang Panjang,” katanya.
Menurutnya untuk Pj Wali Kota Pariaman ditunjuk Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Roberia. Sedangkan Pj Wali Kota Padang Panjang ditunjuk Sekda Padang Panjang Sonny Budaya Putra.
Hansastri mengatakan sebelum keduanya dilantik, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota yang diisi oleh masing-masing Sekda daerah tersebut.