TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (27/9) di ruang rapat DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Saidani turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Sekda Iqbal Ramadi Payana, staf ahli Bupati, para asisten dan kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya.
“Sidang hari ini kita akan mendengarkan Pandangan Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” sampai Anton.
Pandangan Umum Fraksi DPRD secara berurut disampaikan dari Fraksi PKS dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN Jubir Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Jubir Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Gerindra Jubir Kamrita, Fraksi Hanura Jubir Beni Afero, Fraksi PPP Jubir Arianto dan Fraksi Nasdem Jubir Khairul Abdi.