PARIAMAN, METRO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Abrar Azis dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Abrar dilaporkan atas foto dirinya bersama Dahnil Ahzar Simanjuntak yang merupakan koordinator juru bicara Juru Kampanye Nasional (JKN) pasangan Capres Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, beberapa hari yang lalu.
Foto tersebut diunggah oleh akun facebook Valentino T Teguh dan menandai sejumlah akun facebook lainnya. Dalam foto itu, Abrar bersama Dahnil dan beberapa orang lainnya sedang menyantap makan malam di salah satu rumah makan di daerah Kota Pariaman.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, Kamis (31/1) membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap salah seorang komisioner KPU Kota Pariaman.
Namun, Elmahmudi enggan menyebut identitas komisioner KPU Kota Pariaman yang dilaporkan – dengan identitas terlapor – termasuk dalam materi kajian dan akan baru diumumkan usai dilakukannya kajian atas laporan tersebut.
“Laporannya masuk hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 pagi. Sesuai dengan aturan dugaan pelanggaran tersebut, harus dilaporkan atau menjadi temuan sejak diketahui atau ditemukan. Jika melewati akan kadaluarsa,” kata Elmahmudi.
Ia mengatakan, tahap pertama pihaknya akan melakukan kajian awal melengkapi syarat formil ataupun materil dari laporan ini. Jika syaratnya tersebut terpenuhi pihaknya akan melanjutkan kajian dan mengklarifikasi ke pihak terkait.
“Hasil kajian tersebut akan diklasifikasikan dalam jenis pelanggaran apakah pelanggaran administrasi, pidana ataupun kode etik,” ujar Elmahmudi.
Sementara, Ketua KPU Kota Pariaman, Abrar Aziz membenarkan fhoto yang tersebar di medsos ketika makan bersama juru bicara BPN Prabowo-Sandi di rumah makan Samba Lado Pariaman saat itu. Kata Abrar, pihaknya bertemu hendak pergi pada acara milad Muhammadiyah di salah satu daerah di Sumbar.
“ Jadi mengajak makan ke Pariaman karena sudah lama tidak bertemu dengan beliau,” tegas Elmahmudi.
Kemudian, terkait laporan tersebut ia akan mengikuti prosesnya. Bahkan kalau dapat proses tersebut lebih cepat dilakukan, karena biar bisa cepat juga selesainya.
“Semoga proses laporan tersebet lebih cepat pemanggilannya biar bisa dijelaskan,” ujar Elmahmudi. (z)
Komentar