SOLSEL, METRO–“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Ta-Ha 20: Ayat 132) Polisi, ketika mendengar kata ini, mungkin yang terbayang dalam benak kita adalah sosok pria berseragam yang berdiri di tengah jalan mengatur lalu lintas. Atau sosok pria dengan sepucuk pistol sedang mengejar penjahat. Atau mungkin sekelompok pria dengan helm, rompi anti peluru dan tameng fiber sedang mengamankan demonstrasi.
Kali ini Khatib, Jumat (28/7) di Masjid Nurul Yaqin Sungai Lingkitang, Lubuk Gadang Timur Sangir, Solok Selatan, Kabagren Polres Selsel Kompol H Syafrizen SH Datuak Rang Batuah menyoroti profesi polisi kaitannya dengan Islam. Keberadaan polisi juga menjamin keamanan dan keselamatan harta benda serta jiwa raga masyarakat. Polisi juga memastikan bahwa hak dan kepentingan masyarakat terpenuhi secara adil. Memastikan bahwa setiap kejahatan dan pelanggaran harus dicegah dan diberi sanksi.
“Kita bisa membayangkan seandainya suatu negara tidak ada institusi kepolisian. Apa yang terjadi dengan masyarakat? Yang kuat akan menindas yang lemah. Yang jahat akan mengganggu yang lain. Harta benda dan keselamatan diri kita selalu terancam. Dan pencari keadilan akan gigit jari karena tidak ada tempat mengadu,” dalam ceramah Syafrizen.
Beberapa negara di dunia boleh jadi tidak memiliki angkatan perang /militer, tetapi mereka pasti memiliki pasukan yang menjaga kamtibmas atau kepolisian.
Lantas, apa kaitannya polisi dengan Islam ?. Di dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 104 disebutkan, “Hendaklah ada diantara kalian sekelompok umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang – orang yg beruntung”.
Perintah Allah SWT dalam ayat tersebut sangat jelas, bahwa di dalam masyarakat harus ada sekelompok orang yang melakukan 3 (tiga) tugas, yaitu mengajak dan menyadarkan masyarakat utk berbuat baik, kemudian memerintahkan dan memaksa orang untuk melakukan hal yang makruf /baik dan bermanfaat, terakhir adalah melarang dengan memberi sanksi pada perbuatan munkar atau kejahatan.
Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 13 menjelaskan bahwa polri memiliki tugas antara lain, (1) Memelihara kamtibmas, (2) Penegakan hukum yang berlaku, (3) Memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan bagi masyarakat. Sedangkan menurut pasal 14 dijelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dalam negeri, Polri memiliki beberapa tugas, diantaranya (1) Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli terkait kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, (2) Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan, (3) Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, (4) Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, (5) Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang.
Institusi polri adalah garda terdepan yang menjamanin keamanan dan ketertiban, yang memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dlm menjalankan aktifitasnya, bekerja mencari nafkah, melakukan ritual ibadah menyembah Tuhan-nya, termasuk berlibur bersama keluarga dan sanak famili. Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tanganmu /kekuatanmu, jika tidak mampu ubah dengan lisanmu, jika tidak mampu maka ingkari dengan hatimu, namun itu selemah-lemah iman”.
Siapa yang bisa mengubah kemunkaran/kejahatan dengan tangan /kekuatan? Hanya polisi yang mampu dan berhak. Dai dan mubaligh hanya sanggup mengubah dengan lisan. Dan kebanyakan orang hanya mengingkari dengan hati. Jadi sebagian besar umat Islam memiliki keimanan yg lemah. Polisi-lah yang paling berpotensi memiliki keimanan yang sempurna, karena mereka mampu dan berhak melakukan yang paling utama, yaitu mengubah kemunkaran/kejahatan dengan kekuatan. Dengan demikian, jelaslah bahwa tugas kepolisian adalah tugas yang suci dan mulai. Tidak hanya mulia dalam pandangan manusia, namun sangat besar nilainya dalam pandangan Sang Pencipta. (ped)