PADANG, METRO–Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mencatat, besaran penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) dari 11 sub sektor penerimaan hingga 7 Juni 2023 baru mencapai Rp 242 Miliar.
“Jika melihat perbandingan dengan tahun sebelumnya memang surplus di angka Rp 24 Miliar, apalagi PAD hingga 7 Juni 2023 mencapai 242 miliar Tetapi jika dibandingkan dengan target PAD 2023 yang mencapai Rp 928 Miliar masih jauh dari capaian,” jelasnya. Senin (12/6)
Syafrial Kani menekankan, seharusnya Bapenda Kota Padang hingga bulan Juni 2023 ini capaian PAD nya telah mendekati angka 50 persen dari target yang disepakati di angka Rp 928.650.983.599.
”Kekuatan ekonomi daerah dapat dilihat dari capaian PAD nya. Jika PAD nya sehat, ekonomi daerah pasti sehat. Pada saat ini capaian dari target baru 26 persen dari target Rp 928 Miliar. Ingat, Bapenda Kota Padang harus fokus kepada capaian PAD 2023 ini. Untuk sekedar diketahui, PAD Kota Padang tidak pernah tercapai sejak kurun waktu 6 tahun kebelakang,” tegasnya.
Syafrial Kani menghimbau agar Walikota Padang melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD yang tidak bisa mencapai target PAD.
”Walikota Padang harus tegas terhadap OPD penghasil PAD yang tidak bisa mencapai target PAD yang telah disepakati. Jika tidak bisa merealisasikan, di ganti saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan menjelaskan, PAD kota Padang dari 11 sub sektor penerimaan hingga bulan Juni 2023, mengalami surplus PAD dibandingkan tahun lalu mencapai angka Rp 24 Miliar.
”Secara Year On Year, PAD Kota Padang mengalami peningkatan. Per tanggal 7 Juni tahun 2022 lalu. Total PAD yang berhasil dikumpulkan adalah senilai Rp 218 Miliar. Sementara per tanggal 7 Juni tahun 2023 ini, total PAD sudah menyentuh angka Rp 242 Miliar. “ ujarnya, Kamis (8/6).
Yosefriawan menyampaikan, Bapenda Kota Padang juga telah berhasil meningkatkan realisasi dibandingkan tahun sebelumnya. Jika per tanggal 7 Juni 2022 lalu realisasi hanya menyentuh angka 166 Miliar, namun per tanggal yang sama di tahun ini, Bapenda telah berhasil membukukan realisasi sebanyak Rp176 Miliar.
”Artinya realisasi pengumpulan PAD oleh Bapenda, hingga saat ini telah surplus sebesar Rp 10 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Semakin gencarnya operasi penertiban dan pengawasan terhadap objek pajak pun, lanjutnya, juga berimbas terhadap peningkatan penerimaan PAD sub sektor pajak Hotel.
Jika per 7 Juni 2022 lalu, realisasi pajak hotel hanya berada di kisaran angka Rp 15,5 Miliar, maka pada tahun ini pajak hotel telah menyentuh angka Rp 20 Miliar. Artinya penerimaan PAD pajak hotel mengalami surplus Rp 5 Miliar. (hsb)