PESSEL METRO–Komitmen Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K, M.H dalam penegakan hukum pemberantasan narkoba ” Zero Narkoba”, di wilayah hukum Polres Pessel semakin gencar dilaksanakan Satnarkoba Polres Pesisir Selatan. Sebanyak 42 paket ganja berhasil diamankan dari tersangka ” R” (23) pelajar.
Jawab keresahan masyarakat dan informasi masyarakat itu, Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, S.H, didampingi Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso membenarkan penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Senin 5 Juni 2023.
Dikatakan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, mendapatkan informasi masyarakat adanya transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum Polsek Pancung Soal, Polres Pessel langsung dilakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan dilapangan.
” tim opsnal Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pessel bergerak ke Kampung Lubuk Ubai Airpura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, usai mendapatkan tersangka ” R” berada dirumahnya, ” ucap Aiptu.Doni Santoso.