78 Calon Relasi untuk Pemilu 2019 Jalani Tes Tertulis dan Wawancara di KPU Limapuluh Kota

LIMAPULUH KOTA, METRO – Sebanyak 78 calon Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pemilu 2019 mengikuti tes tertulis dan wawancara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (17/1).
Dari 78 orang yang ikut tes tersebut, yang akan diterima sebanyak 55 orang untuk ditempatkan di 10 basis yang di 13 kecamatan, 79 nagari serta 410 jorong se Kabupaten Limapuluh Kota.
10 basis itu, yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan dan basis warga internet.
Komisioner KPU Limapuluh Kota Divisi Hukum Amfreizer menyebut, untuk tes sendiri langsung dilakukan oleh masing-masing Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis (17/1) siang.
“Untuk Relawan Demokrasi masih dalam tahap tes wawancara. Ada 55 relawan demokrasi ini yang akan ditempatkan di 10 basis,” terang Amfreizer.
Dijelaskan Am, tujuan dibentuk Relawan Demokrasi itu, yakni untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda Pemilu.
“Setelah Relawan Demokrasi ini terbentuk, nantinya mereka akan turut ke tengah-tengah masyarakat untuk sosialisasikan Pemilu ini dengan metode simulasi Pemilu, melalui permainan, diskusi kelompok, ceramah, melalui alat bantu serta postingan di media sosial,”ucap Am.
Terhadap masyarakat, Relawan Demokrasi itu menyebarkan pentingnya demokrasi terhadap tatanan negara , yaitu melalui partisipatif Pemilu.
“Kepada masyarakat, Relawan Demokrasi ini memberikan edukasi Pemilu. Seperti jadwal Pemilu, tatacara pemberian suara serta pengenalan peserta Pemilu ke masyarakat,” ucapnya.
Ke-55 Relawan Demokrasi terpilih nantinya, ucap Amfreizer, merupakan orang-orang yang independen, memiliki pergaulan luas, berprilaku baik serta bertindak santun.
“Relawan Demokrasi ini adalah orang-orang independen. Dalam bertugas, mereka tidak diperbolehkan menerima pemberian apapun atau gratifikasi dari peserta Pemilu,” tegasnya. (us)

Exit mobile version