Oleh: Winny Alna Marlina(Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand) telah banyak melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini cukup mendapat respon yang positif dari berbagai kalangan masyarakat, kalangan industri dan kelompok sosial. Kinerja lembaga pengabdian kepada masyarakat Perguruan Tinggi dalam bidang Penerapan IPTEKS ke masyarakat juga sangat baik sehingga hal ini bisa terus-menerus dilakukan.
Sumatra Volunteer merupakan Yayasan atau NGO (Non profit Organization) yang salah satu visi-nya memberikan pendidikan Bahasa Inggris gratis untuk anak-anak, pemuda dan masyarakat. Untuk pembiayaan operasional Yayasan maka Yayasan mendirikan Sumatra Straws yang menghasilkan produk kerajinan dari bambu seperti sedotan, gelas, piring, lampu yang ramah lingkungan.
Acara pengabdian merupakan tahun ketiga. Pengabdian LPPM Universitas Andalas dilaksanakan pada hari Minggu, 23 Oktober 2022 untuk kelima kalinya dimana ini adalah tahun ketiga dari program kemitraan berkelanjutan dalam rangka memberikan sosialisasi dari “Pengurusan BPOM “.
Pengabdian dilaksanakan di Yayasan Sumatera Volunteer yang berlokasi di Tanah Datar. Skim Pengabdian berupa Program Kemitraan Masyarakat Membantu Usaha Berkembang. Kegiatan diketuai oleh IWinny Alna Marlina, ST, MM dan anggotanya yaitu Nur Ari Sufiawan S.Pd.,M.Si, Nefy Puteri Novani, S.Kom., MT dan juga Handoko, S.S M.Hum. Jumlah peserta pengabdian berjumlah 12 orang.
Tujuan pengabdian dengan tema Pengurusan BPOM adalah agar nantinya produk olahan bambu dari Sumatera Volunteer memiliki lisensi yang legal dan memiliki bukti bahwa produk olahan dari bambu sumatera volunteer sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk digunakan. Dengan begitu konsumen akan semakin yakin dengan produk tersebut kedepannya.
Kegiatan pengabdian dimulai dari jam 10.00 WIB di kantor Yayasan pengabdian di Tanah Datar, Sumatera Barat. Pengabdian dibuka oleh Moderator Adnan Suryadi, mahasiswa Manajemen, Kampus II Payakumbuh, UNAND. Lalu kegiatan dibuka dengan doa dan kata sambutan oleh Anggota pengabdian yaitu Nur Sufiawan, S.Pd.,M.Si lalu kata sambutan dari Husen selaku pendiri dari Yayasan Sumatera Volunteer.
Husen menyampaikan bahwa anggota Yayasan Sumatera Volunteer saat ini masih belum memiliki izin PIRT atau BPOM untuk itu Husen sangat bersemangat dengan materi pengurusan BPOM ini dengan itu anggota Sumatera Volunteer dapat meningkatkan kualitas produk dan memperhatikan tahapan-tahapan produksi secara detail.
Kegiatan pengabdian dihadiri oleh 11 orang yang proses kegiatan dibantu oleh beberapa mahasiswa Universitas Andalas Kampus II. Dalam kegiatan ini, pemateri memulai sesi dengan mengingatkan pelaku usaha bahwa dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat dan kompetitif, pengembangan Usaha Mikro Kecil (MK) menjadi salah satu skala prioritas yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah.
Oleh karena itu Sektor ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Akan tetapi ada standar yang harus dipenuhi pelaku usaha terhadap produknya salah satunya yaitu lisensi dari BPOM( Badan pengawas obat dan makanan) yaitu lembaga yang mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di Indonesia.
Berikut daftar jenis produk dalam pengawasan BPOM yaitu, Produk terapetik, Kosmetik, Obat tradisional (jamu), Zat adiktif, Psiktropika, Narkotika dan Produk pangan.
Dalam hal ini karena produk dari sumatera volunteer merupakan bahan baku nya dari bambu maka dari itu produknya merupakan produk pangan dalam daftar BPOM sambut ibu Sufi.
Selanjutnya pemateri menyampaikan dengan adanya izin BPOM suatu produk maka masyarakat akan yakin dengan produk yang dijual, biasanya masyarakat sebelum membeli produk yang dikonsumsi langsung atau bersentuhan langsung dengan fisik akan mencek apakah sudah ada izin BPOM di label produk yang akan mereka beli, label BPOM akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.
Untuk mendapatkan izin BPOM terlebih dahulu pelaku usaha harus melakukan uji klinis lab untuk produk mereka. Setelah mendapatkan uji hasil lab maka dapat dilanjutkan dengan pembuatan izin BPOM. Pembuatan Izin BPOM dapat dilakukan dengan 2 metode. Yang pertama adalah dengan melakukan secara manual (offline), dan yang kedua bisa dilakukan melalui E-BPOM (online), syarat administrasi yang harus dipersiapkan :
- Form Pendaftaran
- SIUP (Surat Izin Usaha Perusahaan)
- Hasil Uji Lab
- Label Berwarna
- Merek
- Sample Produk
- Dokumen Pendukung lainnya.
Dengan itu setelah melakukan pembuatan izin BPOM maka produk akan memiliki nomor registrasi atau nomor izin edar ( NIE) yang berisi dengan serangkaian angka dan huruf yang berisi informasi identitas pangan olahan yang meliputi perusahaan lokasi produsen, nomor urut produk, jenis kemasan dan jenis pangan.
Maka dari itu BPOM telah melakukan pratinjau secara menyeluruh terhadap kandungan produk pangan dan siap untuk diedarkan. Selain itu pemateri juga memperlihatkan bentuk surat asli dari berkas-berkas yang diperlukan untuk prosedur pengurusan BPOM ini, sehingga ketua dan anggota Yayasan benar-benar paham bagaimana alur dan bentuk asli dari setiap dokumen yang diperlukan untuk pengurusan BPOM.
Dengan adanya sosialisasi Pengurusan ini BPOM maka anggota Yayasan Sumatera Volunteer paham secara garis besar persyaratan dan prosedur pengurusan BPOM dengan tujuan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Sumatera volunteer di pasaran. Kegiatan berakhir pada jam 17.00 WIB.
Husen selaku ketua Yayasan sangat senang dan bersemangat serta menyampaikan bahwa ini merupakan pengetahuan yang baru untuk kami dan merupakan langkah awal bagi kami Sumatera Volunteer untuk dapat mengembangkan kualitas produk kedepannya sehingga dapat mengurus perizinan dengan mudah. (*) Kegiatan Pengabdian di Sumatra Volunteer oleh Ketua dan Tim Pengabdian dari Unand. (**)