TANAHDATAR, METRO–Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (6/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan didampingi Wakil Ketua Saidani, dihadiri 23 anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Kabag dan Kabid di lingkup Pemkab Tanah Datar, Camat, dan undangan lainnya.
Dari hasil persetujuan bersama oleh seluruh Fraksi di DPRD Tanah Datar, menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tuah Sepakat, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Richi Aprian mengucapkan terima kasih, kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD, yang telah menyetujui Ranperda menjadi Perda. “Alhamdulillah, DPRD telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perumda Tuah Sepakat untuk dilanjutkan menjadi Perda,” ucapnya.
Wabup dalam pendapat akhirnya tambahkan, persetujuan DPRD ini menjadi dasar bagi kita untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda, dan kita berharap dengan telah ditetapkannya, maka pemenuhan modal dasar Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terhadap Perumda Tuah Sepakat dapat dilaksanakan.
Wabup katakan, pemenuhan modal dasar dimaksud, dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dimana besaran penyertaan modal tersebut nantinya akan ditetapkan dalam Perda tentang APBD.
Sebelum mengakhiri pendapat akhir Wabup sampaikan lagi, ada beberapa hal yang perlu disikapi oleh perangkat daerah, terkait yaitu untuk menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan peraturan daerah ini, dan melakukan penyebarluasan baik dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui media cetak dan elektronik. Juga pada saat setiap pertemuan dengan masyarakat, sehingga Perda yang telah ditetapkan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ditengah masyarakat.
“Kami selaku kepala daerah Bupati bersama Wakil Bupati dan tentunya bersama DPRD, bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang merata dan berkeadilan,” pungkas Wabup. (ant)