PADANG, METRO–Sekretariat DPRD Sumbar membuat inovasi dalam meningkatkan literasi. Ini dilihat dengan hadirnya Pojok Baca Digital (Pocadi) yang baru dibuat pihak sekretariat.
Pojok yang berada pada bagian kiri di tangga menuju ruang sidang utama di DPRD Sumbar itu ditata sedemikian menarik agar masyarakat terasa nyaman saat membaca berbagai informasi menyangkut kedewanan dan berbagai hal lainnya.
“Pocadi merupakan Fasilitas baru yang terbuka untuk publik tersebut, merupakan upaya menyukseskan salah satu program strategis gubernur yaitu meningkatkan minat baca masyarakat,” kata Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis kepada media di Padang, Rabu (6/7).
Fasiltas itu, menurut Raflis merupakan salah satu inovasi pihak sekretariat DPRD Sumbar untuk memberikan pelayanan informasi melalui sumber-sumber bacaan kepada masyarakat.
“Ada ratusan buku yang tersedia, mulai dari bacaan filsafat, agama, ilmu hukum hingga media masa,” katanya. Dia mengatakan, Pocadi itu dilengkapi dua unit komputer yang menyimpan data-data sumber informasi DPRD Sumbar, masyarakat bisa menggunakan perangkat lunak tersebut untuk mengakses situs-situs tentang DPRD Sumbar.
“Sekretariat DPRD Sumbar merupakan satu-satunya OPD yang memiliki Pocadi. Dalam penghargaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar berhasil menjadi OPD yang terinformatif,” ungkapnya.
Berikut beberapa situs sumber-sumber informasi DPRD Sumbar, website DPRD Sumbar, repository produk hukum daerah DPRD Sumbar, PPID pelaksana DPRD Sumbar dan perpustakaan DPRD Sumbar.
“Terkait buku-buku sekretariat sebenarnya sudah memiliki perpustakaan, namum yang telah memiliki sentuhan digital yaitu Pocadi,” katanya.
Dia mengatakan, tidak hanya masyarakat umum, seluruh unsur sekretariat DPRD Sumbar juga bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk meningkatkan pengetahuan, salah satu tujuannya agar terhindar dari rasa malas dalam bertugas.
Dia mengatakan, dalam prinsip kinerja sebagai lembaga publik, Sekretariat DPRD Sumbar berkomitmen mendukung program keterbukaan informasi, berbagai inovasi dilahirkan untuk menunjang hal itu, diantaranya menyediakan Pocadi.
Sebelumnya DPRD Sumbar juga telah memiliki dua aplikasi yaitu ASIK dan KUBE, dua aplikasi ini bertujuan mendekatkan DPRD dengan masyarakat, serta untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Raflis memaparkan, aplikasi Kube merupakan aplikasi yang memuat pemberitaan tentang kegiatan DPRD Sumbar secara kelembagaan hingga perorangan.
Sementara aplikasi Asik, lanjutnya, merupakan aplikasi penerimaan aspirasi secara online, sehingga masyarakat bisa menyampaikan keluhan serta kebutuhan daerah melalui kanal digital itu.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi susah payah mendatangi gedung DPRD, jika tidak terlalu krusial bisa melalui aplikasi saja. Dengan aspirasi yang diterima dewan akan turun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” kata Raflis.(hsb)