SUDIRMAN, METRO–Memasuki tahun 2022, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas II Payakumbuh berharap kunjungan/bezuk tatap muka bisa segera digelar, sebab sejak Pandemi Covid-19, mereka (WBP.red) hanya bisa bertemu dengan keluarga secara daring melalaui aplikasi zoom.
WBP menilai pertemuan langsung dengan keluarga/kerabat lebih maksimal dibandingkan dengan bertemu secara online. Sebab, banyak hal yang tak bisa mereka ungkapkan saat bertemu di dunia maya itu. Sementara, untuk berbagai kebutuhan, menurut WBP, pihak keluarga hanya bisa menitipkan berbagai kebutuhan kepada petugas Lapas untuk selanjutnya diserahkan kepada mereka.
“Kita berharap kunjungan/bezuk tatap muka langsung bisa segera diiiznkan, sebab selama ini kami sangat rindu untuk bertemu langsung dengan keluarga atau kerabat lainnya,” sebut Rahmat salah seorang WBP, Jumat (7/1).
Menurut Rahmat keinginan agar kunjungan/bezuk tatap muka bisa segera diizinkan sangat diharap oleh ratusan WBP yang dibina di Lapas yang berada di Pusat Kota Payakumbuh itu, apalagi bagi mereka yang telah lama dibina.
“Bagi saya baru satu tahun terakhir mengikuti zoom, sangat merindukan untuk bertemu langsung dengan keluarga, apalagi bagi mereka yang telah lama tidak bertemu dengan keluarga, terutama anak dan istri,” ucapnya berharap.
Sementara Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Payakumbuh, M. Khameily menyebutkan bahwa memang hingga Minggu pertama Januari tahun 2022 ini kunjungan tatap muka belum diizankan ke dalam Lapas Payakumbuh. Ini tentu menyebabkan keeinduan WBP terhadap keluarga mereka. semoga kedepannya kunjungan langsung bisa segera diizinkan.
“Memang sampai saat ini untuk kunjungan/bezuk secara langsung belum diizinkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, semoga kedepan bisa segera terwujud. Saat ini masih dilakukan secara zoom,” sebut M. Khameily didampingi KPLP, A. Silaban serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib LAPAS Kelas II Payakumbuh, Yondri saat menyaksikan salah seorang WBP yang tengah melakukan zoom dengan anggota keluarga.
Khameily juga menambahkan, untuk memenuhi hak WBP untuk bertemu dengan keluarga, pihak LPKA memberikan waktu sekitar 30 menit untuk masing-masing WBP. “Perharinya kita sediakan waktu masing 5 menit bagi 30 orang WBP,” sebutnya. (uus)