SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan, tugas camat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum, harus melakukan koordinasi dengan jajaran instansi di tingkat kecamatan. Selain itu Camat harus memastikan, jalannya pemerintahan di tingkat kelurahan sesuai dengan Tupoksinya.
Hal ini disampaikan Ramadhani ketika serah terima jabatan Camat Tanjung Harapan. Bahkan lanjutnya Camat juga menjamin keamanan dan ketertiban dan menjamin pelaksanaan berbagai tugas pembangunan dan juga pembinaan kemasyarakatan di level kecamatan.
“Selain itu tugas camat juga untuk mengkoordinasikan jalannya pembangunan dan pemerintahan desa yang dibiayai oleh dana desa demi kemakmuran masyarakat” ujar Ramadhani.
Sebelumnya Camat Tanjung Harapan yang lama Zulkarnaini yang di rotasi menempati posisi barunya sebagai Kasatpol PP. Dan sebagai penggantinya Camat Tanjung Harapan yang baru Feri Agriadi berharap masyarakat juga memberikan dukungan sebagaimana memberikan dukungan kepada Camat sebelumnya. (vko)