PESSEL, METRO
Belum berakhir perkara dugaan tindak korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesisir Selatan tahun anggaran 2018 – 2019 senilai Rp 1,3 miliar. Kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi ini aparat tengah menunggu hasil audit dari BPKP.
Sedikitnya sudah ada kurang lebih 30 orang saksi, telah dipanggil penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Untuk dugaan penyelewengan dana hibah KONI Pessel tahun anggaran 2017 senilai Rp 1,3 miliar dan tahun anggaran 2018 – 2019 senilai Rp 1,7 miliar.
Wakapolres Pessel Kompol Taufiq Isra melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Allan Budi Kusuma Katinusa SIK, didampingi Kanit Tipikor Aiptu Darsono, Rabu (2/9) menegaskan, jika proses penyedidikan dugaan korupsi tahun anggaran 2018 – 2019 senilai Rp 1,3 miliar, masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Disampaikan Darsono, pihaknya sudah mengantongi sejumlah dokumen, antara lain berupa Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D), SPM, SPP dan SPJ belanja tahun anggaran 2017, termasuk SK Pengurus KONI dan buku kas umum (BKU) KONI Pessel TA 2017,” tuturnya.
“Kita berharap adanya peran aktif dari semua pihak untuk membantu kelancaran penyelidikkan. Tak hanya dari masyarakat, namun juga dari internal KONI, “ ujar Kanit Tipikor Polres Pessel.
Tidak ada cerita berhenti untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara ini, karena sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP saja. Apalagi dokumen, bukti-bukti, dan keterangan sudah diambil, serta dilakukan pemeriksaan. (rio)