DHARMASRSYA, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Dharmasraya melalui Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tahun 2020 di gedung pertemuan Kampus III Universitas Andalas Dharmasraya, Kamis (13/8). Kegiatan itu, diikuti seluruh pimpinan partai politik se Dharmasraya.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Dharmasraya, Adriadi memaparkan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, 28 Agustus – 3 September. Pengumuman pendaftaran pasangan calon 4 -6 September. Kemudian,
4 -8 September pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperbolehkan tanggapan, masukan masyarakat.
“Syarat pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan partai politik dalam Pasal 2 PKPU 1 / 2020 dijelaskan, partai politik atau gabungan partai politik memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah seluruh partai politik dalam pemilu anggota DPRD terakhir di daerah setempat,” jelas Adriadi.
Adriadi menambahkan, pada 14-16 September 2020 nanti merupakan penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, 14-22 September pengumuman dokumen perbaikan syarat di laman KPU penyerahan perbaikan syarat calon. Kemudian, 16 -22 September verifikasi dokumen perbaikan syarat calon.
“Selanjutnya 23 September penetapan pasangan calon serta 24 September pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon,” terang Adriadi.
Sementara itu, Ketua KPU Dharmasraya, Maradis berharap dengan kegiatan tersebut tercapai kesepahaman yang sama antara partai politik dan KPU serta semua pihak atas aturan serta mekanisme pencalonan.
“Kesepahaman adalah bagian dari sukses tahapan Pilkada 2020, untuk itu diperlukan komunikasi intens antara KPU dengan semua pihak, baik parpol maupun pihak pihak terkait lainnya,” katanya.
Menurutnya, KPU membentuk 4 Tim Helpdesk untuk mendampingi proses pendaftaran pasangan bupati dan wakil bupati. Masing masing tim akan mendampingi pasangan calon guna memastikan syarat admisntasi calon sesuai dengan aturan.
“Kami harap partai politik intens berkomukasi dengan KPU guna menimalisir kesalahan syarat pendaftaran pasangan calon,” pungkasnya. (g)