Dikatakan, tindakan dinas yang sudah dilakukan melalui petugas lapangan sudah dilakukan pengobatan individu, isolasi ternak sakit, sosialisasi PMK pada peternak dan desinfeksi untuk kandang kandang yang terkena
Artinya, dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah terjadi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menyerang ternak berkuku belah seperti sapi dan kerbau di daerah itu semenjak Desember 2024 dengan jumlah kasus mencapai 195 kasus. “Dari Desember hingga Januari 2025 sudah ada 195 kasus yang tersebar di 13 kecamatan di Padangpariaman,” ujarnya.
Lebih jauh dilakatakan, penyebaran PMK di Padangpariaman tersebut akibat banyaknya ternak masuk ke kabupaten itu, lalu salah penanganan dari peternak, tidak tersedianya vaksin baik dari Pemkab setempat maupun pemerintah pusat dalam delapan bulan terakhir. Dia menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir banyak sapi didatangkan dari sejumlah daerah yang tidak saja dari dalam Sumbar namun juga dari luar provinsi tersebut. (efa)
Komentar