PADANGPARIAMAN, METRO–Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan hingga kini kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padangpariaman terus dilaksanakannya. Pasalnya, kasus narkotik dalam wilayah hukumnya menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
“Hingga tahun 2024, Satres Narkoba Polres Padangpariaman telah menangani 57 kasus, naik dibandingkan 50 kasus pada tahun 2023,” kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, kemarin.
Katanya, jumlah kasus meningkat tujuh dibandingkan tahun lalu. Jika dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang, maka ada lebih dari 100 orang yang terjerat peredaran narkoba setiap tahun,” ujarnya.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas narkoba.