Rapat pleno juga dihadiri jajaran Ketua Bawaslu, Forkopimda, Parpol pengusung paslon, Walikota dan Wakil Wali Kota Pariaman terpilih 2024 nomor urut 3.
“Besok kita akan menyerahkan hasil salinan keputusan ini kepada DPRD Kota Pariaman. Selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan, namun kita masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia kapan akan dijadwalkan pelantikan. Sebelumnya telah dijadwalkan pada 10 Februari 2025, namun kemungkinan akan ada perubahan yaitu Bulan Maret 2025 setelah semua sangketa pemilu yang ada di Indonesia terselesaikan,” tambahnya.
“Semoga saja Walikota dan Wakil Walikota terpilih bisa lebih amanah dan akan membawa Kota Pariaman untuk lebih baik. Penetapan ini merupakan tahap akhir dari Pilkada 2024 dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan Pilkada 2024 di Kota Pariaman, “ ujarnya mengakhiri.(efa)
Komentar