PDG.PAIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur ikut hadiri penyerahan remisi kepada 416 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman di Komplek Lapas Pariaman, Sabtu kemarin. Penyerahan Remisi kepada Warga Binaan Lapas tersebut, merupakan hadiah di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. Warga Binaan Lapas yang menerima Remisi, setelah memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu dari Kementerian Hukum dan Hak-Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia.
Sebelum penyerahan Remisi, juga dilakukan Upacara sekaligus mengikuti sambutan tertulis Menkum HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly yang dibacakan Direktur Harmonisasi Perundang-undangan I Dirjen Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kemenkum HAM, Dr.Roberia, SH, MH yang juga PJ Walikota Pariaman.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, usai penyerahan remisi kepada Warga Binaan Lapas itu, mengucapkan selamat karena telah mendapatkan remisi. “Setelah menerima Remisi ini, agar menjadi penyemangat untuk berbuat lebih baik lagi ke depan hendaknya” harap Suhatri Bur.
Kepada yang belum mendapatkan remisi, sambung Suhatri Bur, jangan berkecil hati pula. Oleh sebab itu, agar tetaplah berbuat kebaikan selama menjalankan binaan. Tentu, dipatuhi peraturan yang ada dengan memperkuat ibadah.
Ia tambahkan, kepada warga Binaan yang menerima remisi, jangan tertanam rasa sombong setelah dinyatakan bebas. Apalagi, mencederai prestasi yang sudah diraih ini, seperti melakukan kriminal dan kejahatan kembali. “Sebaiknya, berusaha lah dalam hidup dan kehidupan dengan cara lebih baik. Dan tanamkan dalam jiwa janganlah berminat menjadi warga binaan Lapas kembali,” ucap Bupati Suhatri Bur mengingatkan.