PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin menyampaikan usulan 2 Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas dalam pembahasan bersama DPRD pada rapat paripurna penetapan tambahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Padangpariaman tahun 2024.
Hadir mendampingi Suhatri Bur, Wakil Bupati Rahmang, seluruh pimpinan dan anggota DPRD,staf ahli,asisten sekwan dan seluruh kepala perangkat daerah.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, menyampaikan bahwa program pembentukan peraturan daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana terpadu dan sistematis,
Propemperda dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas sehingga dengan perencanaan program yang matang akan dapat dapat meminimalisir timbulnya rancangan perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi.
“Daftar skala prioritas rancangan peraturan daerah yang dimuat dalam propemperda telah Kita sesuaikan dengan indikator yang diatur dalam ketentuan pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.