Dia melanjutkan diawal bulan Desember tahun 2023 bersama DPRD kita telah menyepakati bersama (11)sebelas Ranperda untuk menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024.
“Namun dikarenakan adanya urgensi terhadap pembentukan peraturan daerah,dan pemerintah daerah kembali mengusulkan dua Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024,” uarnya.
Adapun dua Ranperda tersebut jelas Suhatri Bur adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padangpariaman 2025-2045, dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh serta pemukiman kumuh,
“Kita sudah menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Padang Pariaman khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara Legitimate, Efektif dan Efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan Kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Suhatri Bur
“Terakhir Suhatri Bur berharap semoga dengan penambahan (2) dua Ranperda dalam Propemperda tahun 2024, yang sebelumnya (11) sebelas Ranperda menjadi (13) tiga belas Ranperda, akan menjadi prioritas pada tahun 2024 ini, untuk dapat dilanjutkan ketahap pembahasan selanjutnya,” tandasnya. (efa)