PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan bagi masyarakat Kabupaten Padangpariaman, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Sungai Limau dan sekitarnya, karena proses pembangunan cek dam di Kecamatan Sungai Limau sempat terhenti pengerjaannya, akhirnya, sekarang berhasil mendapat persetujuan dari pihak pemerintah pusat untuk bisa dilanjutkan kembali.
“Kepastian berlanjutnya proses pekerjaan cek dam dimaksud, setelah sebelumnya saya mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Jakarta. Dimana kita berharap agar proses pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024 mendatang, hingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah itu,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Katanya, surat permohonan untuk perpanjangan waktu hibah yang diajukan kepada pihak BNPB tersebut, akhirnya bisa mendapat persetujuan dari pihak BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera.
Dimana Syavera meminta agar jajaran Pemkab Padangpariaman harus bisa merasionalisasikan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Dia juga mengatakan, sebagai dasar pertimbangan, selain mengajukan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, pihaknya juga mengajukan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Demikian pula pihaknya juga meyakinkan jika pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja. Makanya jika tidak ada aral melintang Insya Allah, dalam waktu dekat sudah bisa dimulai pengerjaannya,” sebut Plt.Direktur PPF BNPB Syavera, seperti disampaikan dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama jajaran Pemkab Padangpariaman, kemarin.
Dimana dalam kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur juga menegaskan kesiapan dan komitmen pihaknya bersama seluruh jajaran, untuk bisa melanjutkan kembali pembangunan Cekdam dimaksud.
Bupati juga menyatakan tekadnya untuk memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.