PARIAMAN, METRO–Proses rekapitulasi hasil pemilu dilakukan jajaran KPU Kota Pariaman, di ruang pertemuan Hoten Nan Tongga Kota Pariaman. Jalannya rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan.
Sejumlah perwakilan saksi partai maupun saksi caleg yang hadir sempat menyampaikan sanggahan dan klarifikasinya terkait jalannya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Beberapa sanggahan maupun klarifikasi yang diajukan para undangan yang hadir kebanyakan berkaitan dengan hasil rekapitulasi sirekap, yang disebutkan sempat ditemukan beberapa perbedaan dengan input C hasil atau hasil rekapitulasi secara manual yang dilakukan jajaran PPK di tingkat Kecamatan sebelumnya.
Seperti diakui salah seorang peserta yang hadir, terjadinya perbedaan antara data Sirekap dengan C hasil yang telah diinput oleh pihak PPK sebelumnya tentunya perlu diluruskan oleh jajaran KPU.