SAWAHAN, METRO
Dua dari enam fraksi di DPRD Kota Padang, semula menolak disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021. Namun setelah melakukan musyawarah mufakat secara bersama, enam fraksi akhirnya menyetujui disepakati KUA-PPAS 2021.
Fraksi yang menolak disepakati KUA PPAS itu antara lain Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri mengatakan alasan tak disetujuinya KUA PPAS 2021 karena regulasi yang mendasari pembahasan KUA-PPAS itu, yaitu Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kota Padang.
“Kita membahas KUA-PPAS disaat pandemi Covid-19, sedangkan Perda Bomor 6 tahun 2019 dibuat dalam kondisi normal,” ujarnya, Kamis (30/7).
Dengan alasan itu, Fraksi Demokrat melihat kurang relevan antara KUA-PPAS dan Perda yang mendasarinya. “Itu kurang relevan rasanya, sehingga kami memandang perlu dilakukan revisi,” ucapnya.
Kedua terangnya, Fraksi Partai Demokrat melihat delapan indikator asumsi makro ekonomi Kota Padang. Seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, masyarakat miskin, kota layak huni, dan lainnya, tentu menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2021.
“Makanya, delapan indikator itu harus dilakukan perubahan dan akan berdampak kepada pendapatan, sehingga pendapatan itu disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang,” sebutnya.
Ketiga sebut Surya Jufri, Fraksi Partai Demokrat berharap, APBD Kota Padang itu, 30-35 persen digunakan untuk mengatasi persoalan Covid-19. “Itu dasar kita menolak. Kalau itu sudah diakomodir nanti, kita akan menyetujui itu (KUA-PPAS tahun 2021). Tadi dalam lobi-lobi, Pemko menyetujui itu,” paparnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan alasan ditolaknya KUA PPAS 2021 karena banyak anggaran yang disusun kegiatannya untuk seremonial OPD saja seperti pelatihan pada dinas-dinas. “Seharusnya pemko fokus menggeliatkan ekonomi warga kembali dengan berbagai cara. Apalagi pandemi Covid-19 banyak kita lihat keadaan ekonomi warga terpuruk,” paparnya
Dan terakhir ungkapnya soal dana BLT yang juga belum jelas ujung pangkalnya. Sementara warga berharap betul. “Kita meminta ini segera terealisasi, agar warga senang dan tak timbul pertanyaan kapan bantuan itu disalurkan,” paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan pihaknya menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 setelah penyampaian pendapat dan rekomendasi dari enam fraksi di DPRD Kota Padang. Ia mengatakan beberapa rekomendasi tersebut diantaranya mengingkatkan kembali perekonomian di Padang akibat pandemi Covid-19 dan beberapa rekomendasi lainnya.
Kemudian ia juga meminta agar Pemko Padang betul-betul serius dalam mencapai PAD yang telah ditargetkan pada tahun anggaran 2021. “Tentunya dengan melakukan inovasi-inovasi yang baru supaya PAD Kota Padang bisa tercapai,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Pemko Padang dan DPRD Kota Padang telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahap proses penyusunan APBD tahun 2021, yaitunya penetapan kesepakatan KUA- PPAS APBD tahun 2021. Penyusunan KUA- PPAS 2021 ini telah mengalami proses yang diawali penyampaian secara resmi oleh Pemko Padang pada 13 Juli 2020 lalu.
“Untuk itu, atas nama Pemko Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS APBD TA 2021. Semoga apa yang kita buat ini akan memberikan kemajuan terhadap Kota Padang di semua sektor pada masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.
Soal catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi kata Mahyeldi, nanti akan diusahakan perubahannya dan dibicarakan dengan OPD terkait. (ade)