UJUNG GURUN METRO – Untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro kecil di Kota Padang, Dinas Koperasi dan UMK Kota Padang akan membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi tenaga pendamping usaha mikro, kecil dan menengah serta manajer tenaga pembukuan KSPPS kelurahan tahun anggaran 2020 untuk berkarir. Pendaftaran dilakukan secara online.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Syuhandra mengatakan, waktu pendaftaran untuk tenaga pendamping usaha mikro kecil mulai tanggal 20 sampai 22 November 2019 melalui link http://bit.ly/FormulirRekrutmen TPUMKM.
Dikatakan Syuhandra, tenaga pendamping usaha mikro kecil ini dibutuhkan sebanyak 115 orang dengan ketentuan, pendidikan minimal D3 atau S1, mengerti dan memahami soal UMKM, mempunyai pengalaman dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan lisan dan tulisan, mampu mengoperasikan komputer, dan sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional presedur dengan wilayah kerja seluruh Kota Padang.
Sementara untuk peryaratan manajer dan tenaga pembukuan KSPPS kelurahan adalah berpendidikan minimal D3 akuntansi, pengalaman kerja 2 tahun, tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain. Kemudian, bersedia ditempatkan di seluruh kelurahan di Kota Padang, surat keterangan kesehatan dari puskesmas, FC SKCK, dan bersedia menandatangani surat perjanjian kerja selama 2 tahun.
Untuk pendaftaran manajer dan tenaga pembukuan KSPPS Kelurahan dimulai tanggal 20 sampai 22 November 2019. Untuk tempat pendaftaran dilakukan di Dinas koperasi, UKM Kota Padang, jalan Ujung Gurun No 3 Padang. (tin)