AIAPACAH, METRO – Tahun ini, Kota Padang mendapat jatah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 375 formasi. Jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 485 formasi.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Habibul Fuadi, mengatakan penentuan jumlah kuota Padang tersebut adalah hak prerogatif pemerintah pusat. Yang jelas, Pemko Padang telah mengajukan jumlah 500 formasi yang sudah disesuaikan dengan komposisi keuangan serta luas wilayah Kota Padang.
“Pemko Padang sudah mengajukan 500 formasi, tapi yang di-acc hanya 375 orang. Mau tak mau tentu kita terima,” terang Habibul, Minggu (27/12).
Dari 375 formasi tersebut, sekitar 200 lebih adalah guru. Sementara sisanya tersebar pada OPD teknis yang ada di lingkungan Pemko Padang. Untuk proses selanjutnya, sebut Habibul, Pemko masih menunggu arahan Menpan&RB tentang kapan waktu diumumkan kepada masyarakat serta prosedur pendaftaran dan tes.
“Kita masih menunggu arahan Menpan&RB tentang petunjuk teknis,” sebut Habibul lagi.
Di satu sisi diakuinya saat ini, pegawai Pemko Padang sudah sangat minim. Saat ini jumlah yang pensiun adalah sebanyak 400 orang lebih. Saat ini PNS di lingkungan Pemko Padang berjumlah sekitar 9.000 orang. Jumlah itu sangat kurang. Kekurangan Kota Padang adalah sejumlah 3.000 orang lagi.
Akibat kekurangan ini, sejumlah pelayanan publik banyak yang kurang maksimal. Pelayanan hanya dimaksimalkan dengan petugas yang ada. Seperti di kelurahan dan kecamatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Abdul Gafar menyebutkan, pengumuman rekrutmen CPNS Formasi Tahun 2019 dimulai serentak secara nasional, akhir bulan Oktober 2019.
“Rincian formasi dapat dipublish bersamaan dengan pengumuman,” ujar Abdul Gafar.
Selanjutnya, seleksi administrasi berkas pelamar November 2019 dan pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan Desember. Sementara, seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2020 dan Februari 2020. Kemudian, pengumuman hasil dan pemberkasan CPNS bulan Maret sampai dengan April 2020.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan secara mandiri di masing-masing daerah. Khusus pengadaan sarana dan prasarana dibebankan ke daerah, seperti; gedung, clients komputer, jaringan minimal 100 unit Personal Computer (PC), dan pendukung lainnya.
“Agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, daerah segera mengalokasikan dana atau anggaran untuk tahun 2020, termasuk biaya latihan dasart sebanyak jumlah formasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN, sebagai tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun 2019. (tin)