SUDIRMAN, METRO – Ratusan personel Tamtama, Bintara, serta perwira dan PNS TNI AD Korem 032 Wirabraja menjalani tes urine. Ini sebagai bagian dari gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan TNI AD.
Tes urine dilaksanakan di Markas Korem 032 Wirabraja, Rabu (23/10) dan dipimpin Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo.
“Kita mengharapkan kegiatan ini menjadi rutinitas guna mencegah anggota TNI terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Fokusnya kepencegahan kepada prajurit agar tidak terlibat dan main-main dengan yang namanya narkoba,” ujar Brigjen Kunto.
Orang nomor satu di Korem 032 WBR tersebut menegaskan, untuk sanksi pihaknya tidak main-main dengan pelaku narkoba. Jika benar-benar terbukti dalam TNI tidak ada lagi dan mengenal istilah rehabilitasi, bila terbukti setelah diproses sengaja langsung ke proses hukum.
Pada kesempatan yang sama, Aspam Kasad Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang pada amanatnya yang dibacakan Kolonel Czi Budi Hariswanto, mengatakan tes urine untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan prajurit dan PNS AD tentang bahaya narkoba. Sedangkan uji petik untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan hukum di lingkungan prajurit PNS AD.
“Perlu uji petik dilakukan karena peredaran narkoba sudah masuk ke lingkungan TNI AD. Indikasinya terlihat dari beberapa kasus penangkapan oknum TNI AD terkait dengan narkoba,” ungkap Mayjen Santos dalam amanatnya.
Ditambahkan, Angkatan Darat menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia tentang perang melawan narkoba menyangkut pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita berkeliling ke seluruh satuan Angkatan Darat seluruh Indonesia. Kita sampaikan sosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada satuan-satuan dilingkungan TNI AD se-Indonesia. Karena mencegah itu lebih baik, jangan sampai prajurit terpengaruh karena seperti dikatakan Danrem, sanksi terberatnya dipecat dari tentara tidak ada mengenal istilah rehab,” ucapnya.
Hadir dalam pelaksanaan sosialisasi P4GN Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Edi Nurhabad para Kasi Korem, Dandim, Danyon dan para Kabalakrem 032/Wbr. Sosialisasi terpadu tersebut juga melibatkan para pemateri dari Staf Pengamanan TNI AD, Puspomad, Ditkumad dan Dinas Kesehatan TNI AD
Diketahui pada amanat ASPAM Kasad tersebut, ada dua kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan empat personel di jajaran Korem 032 Wirabraja. Bahkan, dalam amanat yang dibacakan Kolonel Czi Budi Hariswanto, Mabes TNI mengakui ada oknum TNI yang terlibat sindikat jaringan narkoba. (cr1)