KHATIB, METRO – Setelah dirasionalisasi Pemerintah Daerah, akhirnya anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Sumbar dipangkas menjadi Rp13 miliar.
“Kami mengajukan Rp137 miliar, dan setelah dirasionalisasi secara internal oleh pemerintah daerah akhirnya dana itu dikurangi jadi Rp124 miliar,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen.
Sementara Sekretaris KPU Sumbar Firman menambahkan, saat ini KPU Sumbar bersama KPU kabupaten/kota sedang membahas jumlah anggaran tersebut.
“Kami rasionalisasikan kembali anggaran tersebut. Tim sudah menyusun dan memutuskan anggaran tersebut jadi Rp131 miliar, dan hari ini kami plenokan. Jika semuanya setuju maka kami usulkan kembali ke pemerintah daerah,” tambah Firman, Rabu (23/10).
Firman menjelaskan, ada sejumlah pos-pos anggaran yang dipotong pemerintah. Salah satunya, anggaran sosialisasi dari Rp12,4 miliar jadi Rp9,4 miliar, anggaran kampanye dari Rp15,5 miliar jadi Rp12,5 miliar. Kemudian, anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Rp4,8 miliar jadi Rp3,8 miliar, dan anggaran Rapat Kerja dari Rp5,5 miliar jadi Rp3,5 miliar, hingga anggaran perjalanan dinas.
“Kenapa kami ajukan Rp131 miliar? Karena ada sejumlah pos yang tidak bisa dikurangi, kalau dikurangi akan menggangu pada tahapan. Misalnya, anggaran pelayanan administrasi perkantoran dari Rp7,8 miliar jadi Rp5,8 miliar. Ini tidak bisa dipotong karena anggarannya hingga ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” terang dia.
Sementara itu, Sekda Sumbar Alwis dihubungi terpisah mengatakan, saat ini masih menunggu klarifikasi dari KPU. Jika sudah disampaikan ke Pemrov Sumbar, setelah itu akan diagendakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Hari ini disampaikan, kalau sudah jelas nanti akan diagendakan penandatanganannya,” kata Alwis. (heu)