PADANG, METRO – Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI mengevaluasi rencana aksi yang telah dilakukan selama 2018 pada pemerintah daerah di Sumbar. Selain mengevaluasi, KPK RI juga menyusun rencana aksi untuk tahun 2019.
Tujuan evaluasi dan rencana aksi ini, untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di Sumbar terkait dengan komitmen pencegahan korupsi di daerah.
“Apalagi, kita telah ada komitmen bersama dalam pencegahan korupsi bersama kepala daerah di Sumbar pada tahun 2017 lalu,” ujar Ketua Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera KPK RI, Juliawan Superani, Senin (22/4) saat memberikan pemaparan dihadapan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno serta jajaran OPD Pemprov Sumbar dan pemko/pemkab.
Juliawan menyebutkan, sejak komitmen yang dilakukan bersama kepala daerah pada tahun 2017 lalu, pihaknya langsung bergerak untuk memulai program pencegahan itu di daerah.”Jadi sejak program pencegahan itu mulai dijalankan, pada 2018 kemarin cakupan kami sekitar 548 Pemda di Indonesia, karena personil kami terbatas untuk melingkupi Pemda, maka kami bagi perwilayah,” terangnya.
Selain itu, pada 2018 pihaknya juga menerapkan aplikasi yang bersifat terbuka bagi masyarakat untuk masuk ke website Korsupgah, ini upaya memudahkan masyarakat untuk melihat kinerja pencegahan korupsi.
Kemudian kata Juliawan, ia berharap kepala daerah serta sekda didaerah dapat melakukan koordinasi program pencegahan serta melakukan pembinaan kepada SKPD agar target pencapaian pencegahan di pemda dapat tercapai.
“Untuk di Sumbar sendiri setelah kita lakukan review pada tahun 2018 ini dari data progres tindaklanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada tingkat nasional berada di peringkat lima, dengan persentase 72 persen. Sumbar berada dibawah DKI Jakarta, Gorontalo, Riau, dan Lampung,” terangnya.
Namun, dirinya mengapresiasi Sumbar yang jauh lebih tinggi dari pemerintahan di Jawa seperti Jawa Tengah yang berada di peringkat ke enam, dan Jawa Timur pada peringkat ke sepuluh. Ini membuktikan kepala daerah dan sekda di Sumbar sangat memperhatikan pengawasan dalam program pencegahan.
“Untuk itu, dengan peringkat ini, pada tahun ini di 2019, Sumbar dapat memperbaiki peringkatnya dengan bantuan pengumpulan dokumen dari setiap SKPD terkait pencegahan,” ulasnya.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan, kehadiran dari tim Korsupgah KPK RI ke Sumbar ini merupakan tindaklanjut dari koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi di Sumbar. Apalagi yang undangan yang datang tidak hanya dari SKPD Provinsi saja, tetapi kabupaten dan kota di Sumbar sehingga akan lebih memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi ini di daerah.
”Apalagi, dengan suksesnya aksi pencegahan korupsi didaerah akan meningkatkan efisiensi penanganan pencegahan korupsi serta juga akan berdampak kepada peningkatan PAD di daerah,” ungkapnya. (fan)
Komentar