“Kami akan segera memanggil pihak sekolah dari masing-masing pelajar beserta orang tua mereka untuk diberikan pembinaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah Chandra.
Chandra juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelajar yang bolos dan berkeliaran di luar rumah selama program pesantren Ramadan akan terus dilakukan secara intensif setiap harinya oleh Satpol PP Kota Padang.
“Kami akan selalu meningkatkan intensitas pengawasan terhadap para pelajar demi mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswinya agar tidak bolos dan berkeliaran di luar saat jam pelajaran sedang berlangsung.
“Begitu juga kepada para orang tua, kami harapkan untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Tidak hanya menindak para pelajar yang bolos, Satpol PP Kota Padang juga akan memanggil pemilik warnet tempat para pelajar tersebut ditemukan.
Pemanggilan ini dilakukan sesuai dengan Surat Imbauan Wali Kota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.
“Pihak warnet juga akan kami panggil untuk diberikan peringatan sesuai dengan surat imbauan dari Bapak Wali Kota Padang,” pungkas Chandra.(brm)
Komentar