Pengecekan raskin di Kelurahan Parakkarakah, Padang.
SUDIRMAN, METRO–Rencana pemerintah memberikan bonus beras miskin (raskin) kepada masyarakat segera direalisasikan. Bonus raskin yang diberikan jatah dua bulan (13 dan 14) Sumbar akan disalurkan pada November dan Desember. Pemprov Sumbar telah menyusun pagu raskin tambahan untuk kabupaten/kota.
”Kita telah menyusun pagu untuk kabupaten/kota. Langkah itu menindaklanjuti surat dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait penyaluran raskin 2015,” sebut Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Wardarusmen, Senin (5/10).
Dikatakan, penyaluran raskin menindaklanjuti kebijakan paket ekonomi jilid I Presiden Joko Widodo. Pemprov Sumbar siap untuk menambah penyaluran raskin dari 12 kali menjadi 14 kali pada 2015. Alokasi raskin Sumbar pada 2015 sebanyak 49.577 ton/tahun untuk sebanyak 275.431 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Jumlah itu bertambah karena adanya raskin 13 dan 14.
”Alokasinya jadi bertambah, jadi kita salurkan untuk November sebanyak dua kali, kemudian pada Desember satu kali. Sebab selama ini desember tidak ada penyaluran,” sebutnya.
Kebijakan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya beras untuk masyarakat miskin keluarga tidak mampu akan terbantu. ”Kita di Sumbar siap untuk melaksanakan hal itu. Stok beras yang ada di gudang Bolog, kemungkinan besar masih mencukupi untuk kebutuhan itu,” kata.
Menurutnya, penambahan kuota penyaluran raskin dalam satu tahun juga pernah terjadi sebelumnya dan Pemprov Sumbar dapat melaksanakan dengan baik. ”Sebelumnya, penyaluran raskin 14 kali setahun juga sudah pernah. Bahkan kalau tidak salah, pernah juga hingga 15 kali dalam satu tahun,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan terdapat sedikitnya 10 kebijakan turunan dari paket kebijakan ekonomi jilid I yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo. Salah satu kebijakan itu menurutnya ditujukan untuk melindungi masyarakat berpendapatan rendah dengan meningkatkan intensitas penyaluran beras bagi masyarakat sejahtera (rastra) dari 12 kali menjadi 14 kali pada tahun ini. (da)