Dari rekaman CCTV, kata Ipda Yanti, terlihatlah ada seorang laki-laki yang telah mengambil sepeda motor merk Honda BeAT milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.
“Dari laporan tersebut, kemudian Tim Klewang melakukan penyelidikan dilapangan. Dan dari petunjuk kamera CCTV, pelaku pencurian tersebut mengarah ke Nopendri,” jelas Ipda Yanti.
Ditambahkan Ipda Yanti, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya. Selain itu, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu rumah korban.
“Sepeda motor korban yang dicuri pelaku juga sudah kami amankan. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Padang. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap adanya TKP lain,” tutup Ipda Yanti. (brm)