PADANG, METRO —Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pelaku kejahatan yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang mahasiswa di jalan Kampung Rambutan, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, kota Padang.
Diketahui, pelaku bernama Nopendri (45) yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini diringkus Tim Klewang saat berada di kediamannya di Perumahan Dipa Regensi Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah. Selain menangkap Nopendri, petugas juga menyita satu unit sepeda motor hasil curiannya.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (21/8) pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga bernama Reza Dinata (24) yang diparkir di dalam rumah korban.
“Saat itu orang tua pelapor membangunkan pelapor untuk menanyakan keberadaan sepeda motor yang tidak ada di rumah dan pintu rumah sudah tebuka lebar dan pelapor langsung mengecek CCTV yang ada di dekat rumah pelapor,” katanya.