Pj Wali Kota Padang juga menginstruksikan kepada seluruh aparat terkait, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 11 Kecamatan serta 104 Kelurahan, untuk siaga dan berkoordinasi sesegera mungkin dalam mengatasi situasi darurat.
“Mari kita semua bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan saling bahu-membahu dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ini. Keselamatan warga kota adalah yang paling utama,” katanya.
Andree juga mengharakan masyarakat tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan BMKG serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Serta memanfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui kontak 112 serta BPBD Kota Padang di nomor 0751-778775, WhatsApp 085891522181 dan radio komunikasi / HT 170.300 MHz untuk melaporkan kejadian bencana alam yang terjadi. (brm)