Ia mengatakan, anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan. Bentuk kekerasan biasanya dilakukan oleh orang yang dikenal seperti keluarga dan tetangga. “Peran aktivis PTABM adalah melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,” jelasnya.
Ia berharap, para aktivis PATBM dapat meningkatkan koordinasi dengan perangkat masyarakat untuk meminimalisir kekerasan anak di tempat tinggal masing-masing. “Jadi, setelah acara ini, bangun komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” imbaunya.
Eri Senjaya menambahkan, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Pengukuhan aktivis PATBM dilakukan dengan ikrar dan penandatanganan bersama untuk mewujudkan lingkungan kelurahan tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengukuhan dilanjutkan dengan pelatihan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. (brm)