AZIZ CHAN, METRO–Untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak, Pemerintah Kota Padang mengukuhkan 104 aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) periode 2024-2027 pada Kamis (15/8) di gedung Youth Center Bagindo Azizchan, Padang.
Mereka tersebar di setiap kelurahan se-Kota Padang untuk nantinya diharapkan bisa mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap anak baik fisik, verbal, psikis, maupun seksual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Eri Senjaya menyebut sampai 31 Juli 2024 pihaknya 42 kasus kekerasan yang dialami oleh anak.
“Dari jumlah itu, yang terbanyak 19 kasus kekerasan seksual dan 17 kekerasan psikis. Ini baru yang dilaporkan,” ujarnya.