Selain itu, Sari juga mengungkapkan les privat yang dilakukan oleh salah seorang guru kelas di luar jam sekolah, merupakan permintaan dari orang tua murid, yang anaknya hanya mau belajar dengan guru dikelasnya.
Uang yang dibayarkan oleh orang tua tersebut merupakan kesepakatan oleh orang tua, tanpa adanya paksaan. Karena orang tua yang merasa butuh dengan adanya belajar tambahan untuk anaknya.
Bahkan, Sari juga mengatakan bagi murid-murid yang orang tuanya tidak mampu secara finansial, namun tetap ingin mengikuti belajar tambahan, murid tersebut tidak diharuskan untuk membayar.
“Murid yang kesulitan untuk belajar di rumah, orang tuanya meminta guru kelas untuk mengajarkan les privat, untuk menunjang kemampuan belajar anaknya. Wali murid kita disini kan kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah, jadi uang bayar les tersebut berdasarkan kemampuan wali murid masing-masing,” ucapnya.
“Selain itu, saya juga sudah mengumpulkan para wali murid yang menyerahkan anaknya untuk belajar les privat untuk membuat surat pernyataan di atas materai, bahwa tidak ada paksaan dari pihak manapun, yang siap dipertanggung jawabkan,” katanya. (brm)