NANGGALO, METRO —Kepala SDN 10 Surau Gadang (Surga), Kecamatan Nanggalo, menegaskan di sekolah tersebut tidak ada melakukan pungutan-pungutan dengan judul uang komite dan sebagainya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SDN 10 Surau Gadang, Sari Murni kepada POSMETRO beberapa waktu lalu. Sari mengatakan, dia selalu berkoordinasi dengan para orang tua/wali murid dan para guru.
Itu dilakukan demi menjadikan ruang kelas yang lebih nyaman dan representatif digunakan oleh murid dan guru, terlebih pada cuaca yang panas, sehingga membutuhkan kipas angin.
“Di sekolah ini tidak ada melakukan pungutan-pungutan, sekolah selalu tegak lurus dengan aturan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang,” katanya.
“Untuk menambah fasilitas penunjang belajar bagi murid, kita mendapatkan sumbangan dari orang tua, contohnya seperti kipas angin dan dispenser air, sebagai bentuk kepedulian orang tua,” sambungnya.
Sumbangan tersebut, kata Sari, dikemas dalam bentuk hibah, sehingga jelas hukumnya. Dan dapat menjadi amal jariyah bagi penyumbang selama barang-barang tersebut digunakan untuk kemaslahatan siswa.